Lingkarpena.id, SUKABUMI – Bencana pergeseran tanah kembali terjadi di Desa Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi terjadi Minggu 7 November 2021. Peristiwa bencana pergeseran tanah terjadi sekitar pukul 15:30 WIB saat hujan deras di wilayah Kecamatan Curugkembar.
Pergeseran tanah terdapat di Kampung Cihideung RT 02/01 Desa Curugkembar. Akibatnya rumah milik Saepudin 1 ‘satu’ Kepala Keluarga yang dihuni 3 jiwa mengalami rusak berat akibat retakan tanah tersebut.
Petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) Curugkembar segera berkoordinasi dengan muspika dan relawan bencana setempat. Melakukan asesmen dan meninjau langsung lokasi bencana pergeseran tanah di Kampung Cihideung Desa Curugkembar itu.
“Pergeseran tanah dugaan sementara diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi dan tanah yang labil. Pemilik rumah saat ini sudah mengungsi ke rumah saudaranya,” ujar P2BK Curugkembar, Suryana, seperti yang disampaikan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi.
Dikatakan Suryana, pergeseran tanah atau retakan yang terjadi sekitar panjang 9 meter. Rongga retakan yang terdapat pada rumah Saepudin antara 10-20 sentimeter dan terjadi di beberapa ruang rumah.
“Ukuran rumah korban sendiri 9 meter kali 7 meter. Retakan terjadi di ruang keluarga, ruang dapur dan toilet. Hampir seluruh lantai setiap ruangan terdapat retakan akibat pergeseran tanah. Belum disimpulkan akibat dari kerugian materi,” tambah Suryana.
Reporter: Aris Wanto
Redaktur: Akoy Khoerudin






