Permohonan Audiensi Kelompok Tani Hutan Maduhur Belum Ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Bogor

LINGKARPENA.ID | Permohonan audiensi yang diajukan oleh Kelompok Tani Hutan Maduhur kepada pihak DPRD Kabupaten Bogor sampai hari ini belum mendapatkan tindak lanjut atau jawaban.

 

Hingga 25 Januari 2026, kelompok tersebut mengaku belum menerima panggilan maupun penjadwalan audiensi dari DPRD.

 

Berdasarkan dokumen tanda terima Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, surat permohonan audiensi tersebut tercatat dengan Nomor Surat: KTH 5/X/2025, tertanggal 31 Oktober 2025, dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor. Surat itu diterima secara resmi oleh Sekretariat DPRD pada awal November 2025.

Baca juga:  Tongkat Komando Kodim 0607 Kota Sukabumi Diserahterimakan

 

“Kami Forum Tani Hutan Maduhur sudah mengajukan permohonan audiensi untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi kelompok tani hutan di wilayah Kabupaten Bogor agar dapat dibahas bersama lembaga legislatif daerah. Namun hingga hari ini belum ada jawaban,” kata Asep Suryana, kepada Lingkarpena.id Ahad (25/1).

 

Lanjut Asep, lebih dari dua bulan sejak surat diterima, belum ada informasi lanjutan terkait disposisi atau jadwal audiensi dari DPRD Kabupaten Bogor.

Baca juga:  IPB University Rayakan Panen Talas Pratama 3 Bersama Petani Situgede

 

“Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bogor terkait belum ditindaklanjutinya permohonan audiensi tersebut,” singkat Asep.

Pos terkait