Lingkarpena.id, Sukabumi – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kecamatan Cicurug kembali mengamankan anak-anak yang diduga akan melakukan perang sarung, Kamis (22/04/2021). Kali ini yang berhasil diamankan sejumlah 8 orang.
“Setelah diintogerasi ternyata anak itu bukan warga asli Cicurug tapi dari Ciambar, Cibatu dan Sukabumi,” ujar Kasi Trantibum Kecamatan Cicurug Anton Ardiansyah.
Baca juga: Janjian Lewat Sosmed, Perang Sarung Berhasil Digagalkan Petugas
Berawal dari patroli malam di wilayah Cicurug, SatPol PP yang meyisir daerah sekitar depan Pegadaian Cicurug menjumpai anak-anak yang sedang nongkrong di pinggir jalan, ketika ditanya oleh petugas anak-anak tersebut mengakui akan perang sarung menunggu lawannya.
Petugas langsung membawanya 8 anak tersebut ke Kantor Kecamatan Cicurug untuk didata dan dibina, lalu petugas menghubungi keluarganya untuk segera menjemputnya.
Baca juga: Polisi Amankan 4 Motor Balapan Liar di Lahan Proyek Tol Bocimi
Setelah diberi pengarahan kepada orang tuanya, petugas menyerahkan kembali anak-anak itu ke pihak keluarga untuk dibawa pulang.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada kami,” ujar Anton Ardiansyah.
Redaktur: Dharmawan Hadi