Lingkarpena.id, Sukabumi – Jalan tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 Ruas Cigombong-Cibadak yang masih dalam tahap pembangunan sering dijadikan ajang balapan liar. Titik lokasi yang digunakan sebagai sirkuit dadakan berada di Kampung Cikerak Desa Cibunar Jaya Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi.
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nagrak berhasil membubarkan kegiatan illegal tersebut dan mengamankan 4 unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Baca juga: Warga Bubarkan Puluhan Pemuda yang Diduga Akan Tawuran
“Kegiatan ini kami beserta 4 orang anggota Polsek Nagrak melaksanakan kegiatan penertiban dan atau pembubaran balapan liar di jalan Tol Bocimi,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Teddy Armayadi kepada wartawan, Rabu (21/04/2021).
Ia menambahkan kegiatan tersebut selain dapat merusak jalan beton yang sedang proses pembangunan juga suara bising yang ditimbulkan dari knalpot motor pembalap liar menggangu keamanan dan ketertiban warga.
Baca juga: Tronton Tabrak Kios Rokok dan Pagar Pembatas, Sopir Meninggal di Tempat
Kegiatan illegal ini dilakukan oleh para pembalap liar ketika para pekerja proyek jalan tol sudah tidak ada kegiatan lagi. Diduga para pembalap liar tersebut berasal dari warga sekitar Kecamatan Ciambar dan sekitarnya yang tahu kondisi ketika pekerja proyek sudah tidak ada lagi di lokasi.
“Kami berpesan kepada warga masyarakat yang ada disekitar Tol Bocimi untuk tidak melakukan kegiatan balapan liar, serta mengajak warga masyarakat agar bekerja sama untuk sama-sama menghimbau dan melarang kegiatan illegal tersebut,” ujar Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Armayadi.
Redaktur: Dharmawan Hadi