Polisi Amankan Pria Bawa Senjata Tajam dan Peluru Aktif di Nagrak Sukabumi

Kapolsek Nagrak IPTU Teguh Putra Nugraha Bersama Jajarannya, Saat Melakukan Penggeledahan di Kediaman AC, di Wilayah Hukum Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Selasa Tadi Malam, (13/12/2022). Foto: Istimewa.

LINGKARPENA.ID | Jajaran Polsek Nagrak Polres Sukabumi, mengamankan seorang Pria berinisial AC, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) serta peluru tajam yang masih aktif. Pria tersebut diamankan di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, IPTU Teguh Putra Hidayat mengatakan, pihaknya berawal menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang mempunyai senjata tajam serta peluru tajam aktif.

“Iya, tadi malam saya bersama anggota berhasil mengamankan pria tersebut karena dugaan kepemilikan senjata tajam dan peluru tajam aktif tanpa izin resmi,” kata Teguh dalam keterangannya yang diterima Lingkarpena.id Rabu (14/12/2022).

Baca juga:  Enam Remaja Perang Sarung Diamankan Polisi di Sukabumi

Dijelaskannya pada saat diamankan AC benar kedapatan memiliki beberapa barang yang berbahaya yakni senjata tajam jenis pisau yang sudah dimodifikasi menjadi tombak. Kemudian sajam jenis Kampak yang sudah dimodifikasi, tapal kuda yang sudah dimodifikasi menjadi senjata tajam, pisau lipat, dan golok.

“Tak hanya itu AC juga kedapatan memiliki 1 cepuk peluru Gotri Airsoftgun, 2 buah peluru aktif jenis Glock, dus untuk senjata Airsoftgun serta ditemukan 5 butir obat penenang,” ungkapnya.

Baca juga:  Densus 88 Anti Teror Polri, Geledah Kediaman HJ Warga Nyalindung Sukabumi

Dengan begitu sambung dia, atas temuan dari pria AC tersebut, kemudian pihaknya memerintahkan anggota untuk melakukan penggeledahan dirumahnya guna mencari barang bukti lainnya.

“Setelah itu dugaan Polisi ternyata benar, AC masih menyimpan barang bukti berupa satu pucuk Airsoftgun jenis Makarof dan Holster, senjata Samurai, Isim (jimat), sarung senjata api dan senjata tajam jenis Arit/parang,” bebernya.

Hingga saat ini AC masih dalam pemeriksaan secara intensif terkait kepemilikan barang bukti yang diamankan oleh petugas dari aparat kepolisian tersebut.

Baca juga:  Calon Gubernur Jabar Nomor Urut 2 Bareng PDI-P Gelar Jalan Santai di Sukabumi

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memberikan apresiasi terhadap Kapolsek Nagrak bersama anggotanya yang masih bisa mengungkap kasus ditengah kesibukannya dalam penanganan bencana gempa yang menimpa wilayah Kecamatan Nagrak itu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran anggota yang selalu sigap dengan berbagai macam perahara yang terjadi di masyarakat. Ini sebuah bentuk pelayanan terhadap masyarakat untuk menjaga kondisifitas dan kemananan serta kenyamanan di masyarakat,” singkat Kapolres.(*)

Pos terkait