LINGKARPENA.ID | Puluhan pelajar di Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan oleh personel unit reserse kriminal Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, Selasa 13 Desember 2022.
Diduga kuat puluhan pelajar tersebut hendak melakukan aksi tawuran. Beruntung petugas dari Polsek Jampangkulon sigap dan langsung menggelandang puluhan siswa pelajar itu ke Mako Polsek Jampangkulon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pelajar tersebut merupakan siswa pelajar Sekolah Menengah Pertama SMP dan sebagian pelajar SMA. Beruntung satuan Unit reserse kriminal Polsek Jampangkulon berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran pelajar itu berkat laporan warga masyarakat.
“Semuanya ada 24 pelajar yang berhasil diamankan petugas kami. Mereka dari pelajar SMP dan SMA yang ada di wilayah Jampangkulon,” ujar Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis kepada wartawan Selasa (13/12/22).
Menurut Muhlis, para pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Jampangkulon dan dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Diduga para pelajar ini akan melakukan aksi tawuran. Beruntung petugas sigap setelah menerima informasi adanya kerumunan pelajar tersebut dan langsung menjegal mereka,” tanbahnya.
Lanjut Muhlis, pihaknya akan memanggil para oran tua siswa serta pihak Sekolah yang bersangkutan dengan masing-masing pelajar yang diamankan Polisi tersebut.
“Ya setelah mereka membuat surat pernyataan yang dibuat masing-masing pelajar dihadapan orang tuanya dan pihak sekolah, maka para pelajar kami kembalikan,” pungkasnya.