Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Sukabumi

Sejumlah pelajar saat berada di Polsek Nagrak untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Sejumlah Personil Polsek Nagrak Polres Sukabumi dengan dibantu warga masyarakat berhasil mengamankan puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu kemarin 16 September 2023.

Aksi pelajar berhasil digagalkan Polisi di Dua tempat, antara lain di Kampung Bungur dan Kampung Cicangkore Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 23.30 Wib malam tadi.

Baca juga:  Di Kampung "Tiktoker Sadbor" Polres Sukabumi Bagikan Sembako

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, dalam peristiwa tersebut pihaknya mengamankan sedikitnya 22 orang laki-laki yang diduga akan melakukan tawuran.

“Jadi puluhan pelajar yang diamankan anggota ini dari beberapa sekolah. Namun statusnya ada yang bukan pelajar,” kata Teguh, seperti disampaikan Kapolres Sukabumi pada Minggu (17/09/2023).

Pihak Kepolisian selain mengamankan para pelajar, juga berhasil menemukan senjata tajam berupa 1 bilah golok serta menyita 8 buah Handphone berbagai merek untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga:  Strategi Jitu Polres Sukabumi untuk Pengamanan Pilkades Serentak 2023

“Setelah kami periksa dan dilakukan pendataan serta pembinaan, puluhan pelajar lalu dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” jelasnya.

Awal dugaan akan terjadinya aksi tawuran antar pelajar tersebut melaluia laporan masyarakat kepada anggota piket Polsek Nagrak. Sebelumnya terlihat konvoi para pelajar yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran.

Dengan begitu, kemudian ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian dengan menggelar patroli ke tempat berkumpul nya para pelajar tersebut.

Baca juga:  Patroli Buru Dua Anggota Polsek Jampangtengah, Ini Tujuannya!

“Kami meminta para orang tua untuk selalu mengawasi prilaku anaknya, terutama pada saat dirumah. Ya agar tidak terjadi tindakan kriminal yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.**

Pos terkait