Jawab Keluhan Warga, Polisi Amankan Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi

Sejumlah kendaraan roda dua berkenalpot brong terjaring razia oleh petugas.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi Kota kembali merespon keluhan warga dengan mengamankan puluhan unit sepeda motor berknalpot brong saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu (16/9/2023) malam.

Sebanyak 29 unit sepeda motor dan 7 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot bising ditindak Polisi menggunakan Tilang. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan saat memimpin KRYD akhir pekan.

“Saat ini kita dari Kepolisian secara gabungan bersama TNI melakukan kegiatan KRYD untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Ari kepada awak media.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Buru Terduga Pelaku Penipuan Pajak Kendaraan

“Kita juga melaksanakan kegiatan imbauan dan penindakana kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong, karena itu juga menjadi salah satu keluhan masyarakat yang tentunya mengganggu ketentraman masyarakat pada saat jam istirahat malam,” sambungnya.

“Tadi juga sudah ada puluhan sepeda motor yang kita amankan dan kita tindak dengan menggunakan Tilang,” sebutnya.

Baca juga:  Puluhan Satpam Digembleng Polisi di Sukabumi

Ari juga mengatakan, KRYD akhir pekan yang dipimpinnya tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk mewujudkan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kita melaksanakan patroli dan menempatkan personel gabungan, baik personel Polres maupun Polsek di titik-titik yang rawan kejahatan. Kita secara bersama-sama melaksanakan kegiatan patroli untuk mewujudkan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktifitas,” kata Ari.

“Rasa aman adalah hak kita semua, maka dari itu, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi seputar kamtibmas melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110 yang bisa diakses dengan aplikasi WhatsApp, sehingga bila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, upaya penanganan maupun pencegahan dapat segera dilakukan.” pungkasnya.

Baca juga:  37 Terduga Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

Diketahui, KRYD akhir pekan yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan terhadap 40 pelanggaran Lalulintas dengan barang bukti 29 unit sepeda motor, 7 unit mobil dan 4 lembar STNK.**

Pos terkait