Lingkarpena.id, Sukabumi – Sejumlah anggota Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Koramil Citamiang lakukan pendisiplinan prokes (protokol kesehatan) terhadap penguna jalan yang melintas di Jalan RH Didi Sukardi Citamiang Kota Sukabumi, Sabtu (26/06/2021).
Beberapa warga masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker diberikan teguran keras dan dibekali masker oleh petugas.
Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota Ajak Warga Ikut Vaksinasi Massal Menyambut Hari Bhayangkara ke-75
Penegakan prokes yang dilakukan berbarengan dengan kegiatan gebyar vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan di depan SMAN 1 Citamiang Kota Sukabumi.
Sementara itu, Kapolsek Citamiang AKP Suwaji menyebutkan pendisiplinan protokol kesehatan harus tetap dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Memang betul, tadi kami Jajaran Polsek Citamiang bersama-sama dengan Koramil Citamiang melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas di Jalan RH Didi Sukardi tepatnya di depan SMAN 1 Kota Sukabumi,” ujar Suwaji kepada awak media.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sukabumi Kota Bagikan Ribuan Paket Sembako
Suwaji menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan berbarengan dengan pengamanan kegiatan gebyar vaksinasi dalam rangka hari Bhayangkara ke-75 yang tengah digelar di beberapa tempat, salah satunya di GOR SMAN 1 Kota Sukabumi.
Informasi yang berhasil diperoleh, Gebyar Vaksinasi Covid-19 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 dilaksanakan di 4 lokasi berbeda, yaitu Gedung Juang ’45, Kawasan Kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Gedung KORPRI Lembursitu dan SMAN 1 Kota Sukabumi.
Redaktur: Dharmawan Hadi