Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Parungkuda, Pemotor Tewas Terlindas Truk Kontainer

Polisi saat melakukan identifikasi di lokasi kejadian kecelakaan maut di Parungkuda, Kamis (23/7).[foto:ist]

LINGKARPENA.ID | Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, RT 20/08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Korban diketahui bernama Gatot Supriadi (59), warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas ban belakang truk kontainer usai terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat dua sepeda motor, yakni Honda Beat bernomor polisi B 4717 TMR dan Honda Supra X bernomor polisi F 2972 UX, melaju beriringan dari arah Sukabumi menuju Bogor.

Baca juga:  Enam Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana Longsor dan Cuaca Ekstrem 

 

“Sesampainya di lokasi kejadian, kedua sepeda motor berupaya mendahului kendaraan truk kontainer Mercedes-Benz bernomor polisi B 9634 UIV yang melaju di depannya. Diduga saat proses mendahului, sepeda motor Honda Supra X menabrak bagian belakang Honda Beat sehingga kedua kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjatuh,” ujar Ipda Wangsit kepada lingkarpena. id, Kamis ( 23/7 ).

Baca juga:  Pemotor di Palabuhanratu Tewas Usai Tabrak Trotoar

 

Ia menjelaskan, setelah terjatuh ke sisi kiri jalan, pengendara Honda Supra X terlempar ke arah ban belakang kanan truk kontainer hingga terlindas. Sementara pengendara Honda Beat masuk ke kolong truk, namun berhasil selamat karena tidak tergilas roda kendaraan.

 

“Pengendara Honda Beat tidak mengalami luka serius, sedangkan pengendara Honda Supra X mengalami luka berat di bagian kepala, dada, dan tubuh lainnya hingga dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

 

Korban mengalami luka sobek terbuka di kepala dan tangan kiri, luka lecet pada tangan kanan, patah tulang rusuk, serta cedera kepala berat.

Baca juga:  Tragis! Bus Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur

 

Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

 

Ipda Wangsit mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan mendahului apabila ruang gerak terbatas atau situasi lalu lintas tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” pungkasnya.

Pos terkait