LINGKARPENA.ID | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini tengah memburu para terduga pelaku sambil mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Korban berinisial D.A.M. (15), seorang pelajar asal Kecamatan Jampangkulon, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang saat perjalanan pulang usai bermain futsal. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Pasir Sawo Babakan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, mulai dari luka sobek di pipi kanan, luka pada bibir, luka gores di bahu kanan, hingga memar di bagian kepala dan kedua lengan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Jampangkulon.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari menerima laporan polisi, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan akan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Dudi Suharyana.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, serta mengajukan permohonan visum et repertum terhadap korban sebagai bagian dari proses pembuktian.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H., menegaskan bahwa setiap perkara yang melibatkan anak sebagai korban menjadi perhatian serius kepolisian.
“Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Polres Sukabumi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian khusus. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini untuk segera menyampaikannya kepada penyidik agar dapat membantu pengungkapan kasus,” ujar IPTU Ilham kepada lingkarpena.id Sabtu (25/7).
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan para saksi, identifikasi para terduga pelaku, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Polres Sukabumi memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan hasil penyidikan.
Sumber: Humas Polres Sukabumi






