LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi memberikan klarifikasi terkait informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai adanya “tahanan Polsek Jampang Tengah yang melarikan diri”. Kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, S.H., menjelaskan bahwa pria yang meninggalkan ruang pemeriksaan di Polsek Jampang Tengah bukan berstatus tahanan, melainkan masih sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian yang masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Yang bersangkutan bukan tahanan, melainkan masih berstatus saksi terlapor. Karena itu, narasi yang menyebut adanya tahanan kabur dari Polsek Jampang Tengah tidak benar dan perlu diklarifikasi,” ujar Iptu Ilham, Sabtu (13/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika AH diserahkan warga ke Polsek Jampang Tengah pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diamankan setelah diduga mengambil satu dus obat dari sebuah grosir di wilayah Desa Jampang Tengah tanpa melakukan pembayaran.
Dalam proses pendalaman, petugas juga memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan Agus dalam kasus pencurian telepon genggam milik seorang pedagang bakso yang terjadi pada 22 April 2026 di Kampung Bojong Lopang, Desa Jampang Tengah. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jampang Tengah AKP Asep Jenal Abidin, S.E., menjelaskan bahwa pada Kamis (11/6/2026) petugas tengah melaksanakan pemeriksaan lanjutan serta melengkapi administrasi hasil penyelidikan terhadap yang bersangkutan.
“Pada saat proses pemeriksaan berlangsung, anggota keluarga datang membawa barang bukti berupa tas yang diduga digunakan untuk membawa hasil kejahatan. Ketika petugas keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, yang bersangkutan diduga memanfaatkan situasi dan melarikan diri melalui jendela belakang ruang pemeriksaan,” jelas AKP Asep.
Menyadari kejadian tersebut, jajaran Polsek Jampang Tengah langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran keberadaan yang bersangkutan. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari berkoordinasi dengan keluarga, menelusuri lokasi yang diduga menjadi tujuan pelarian, hingga mendatangi sejumlah kerabat dan rekan dekatnya.
“Kami terus melakukan upaya pencarian serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Selain itu, komunikasi dengan keluarga juga terus dilakukan guna mendukung proses penyelidikan yang masih berjalan,” tambahnya.
Di sisi lain, Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polres Sukabumi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Ilham.
Hingga saat ini, Polsek Jampang Tengah masih terus melakukan pencarian terhadap Agus Hermawan sekaligus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.






