LINGKARPENA.ID | Kepolisian Resort Sukabumi Kota dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, kini Polres Sukabumi Kota luncurkan program Bebeja Ka Polres.
Melalui program tersebut, masyarakat bisa memberikan informasi dan mengadukan berbagai hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dengan berinteraksi secara langsung dengan personel Polri melalui call center 110.
Melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota (Instagram, Facebook, Twitter) hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp bisa dikirim di nomor; 082126054961
“Ya mulai hari ini, kami sudah melakukan penyebaran informasi terkait program yang kami usung dengan nama Bebeja Ka Polres. Nantinya dimana masyarakat dapat memberikan berita dan informasi kejadian terkait dengan situasi daerahnya yang ditemui oleh masyarakat langsung kepada operator dari Polres,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, “Ya, baik melalui akun medsos kami maupun nomor WhatsApp yang sudah kami sebarkan melalui flyer tersebut,” sambung Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (1/11/2022) sore.
“Itu merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk beraktifitas di manapun dan kapanpun,” singkatnya.