Wali Kota Sukabumi Lantik 53 Pejabat Eselon II hingga Jabatan Fungsional, ini Pesannya!

Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi saat pelantikan 53 pejabat eselon II di lingkungan Pemda Kota Sukabumi, Rabu 2 November 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik sebanyak 53 pejabat eselon II, III, dan serta jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah kota Sukabumi, acara berlangsung di Balai Kota Sukabumi Rabu (2/11/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama sebanyak dua orang, pejabat administrator eselon III sebanyak tujuh orang, pejabat pengawas 28 orang dan pejabat fungsional 16 orang. Momen ini dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi Jenguk Korban Kekerasan Gerombolan Bermotor di RSUD R Syamsudin SH

Dari 53 pejabat tersebut dua pejabat eselon dua yang dilantik yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Andri Setiawan dan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nuraeni Komarudin.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki tiga kewenangan yakni mengangkat, memindahkan dan memberhentikan dan saat ini menggunakan kewenangan yang telah dilalui dengan baik dan tertib.

Baca juga:  Masuki Masa Purna Bhakti, Kang Fahmi Melepas 18 ASN di Lingkup Pemkot Sukabumi

“Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi menyampaikan selamat atas jabatan baru ini, berharap amanah dan kepercayaan dipegang teguh,” kata Fahmi kepada wartawan.

Pelantikan ini, sambung dia selain disaksikan oleh yang hadir dan disaksikan Allah SWT, sehingga mari pegang teguh amanat dan kepercayaan. proses mutasi, promosi ataupun rotasi adalah hal biasa dalam perjalanan birokrasi.

“Pelantikan ini bagian dari pengisian jabatan yang kosong dan ke depan mempersiapkan open bidding untuk lima jabatan pimpinan tinggi atau eselon dua. Termasuk posisi direktur utama RSUD R Syamsudin SH,” jelasnya.

Baca juga:  Kirab Merah Putih HPCI Chapter Sukabumi Ke 1 Bersama Walikota Sukabumi

Meskipun demikian tambah dia, berbagai kekosongan yang terjadi dapt diminimalisir. Saat ini ada 57 jabatan yang kosong yakni jabatan eselon dua sebanyak lima plus direktur RSUD R Syamsudin.

“Berikutnya eselon tiga sembilan orang dan jabatan fungsional 42 orang kosong. Mudah-mudahan dalam waktu dekat atau target akhir Nopember 2022 harus sudah terisi,” pungkasnya.

Pos terkait