LINGKARPENA.ID | Tim Inafis Polres Sukabumi Kota dibantu anggota reskrim Polsek Baros melakukan identifikasi di rumah korban kemalingan di Kampung Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, pada Ahad (14/5) malam Senin.
Diketahui maling telah membobol rumah warga Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi saat rumah dalam keadaan kosong. Diprediksi maling melakukan aksinya pada malam Minggu saat pemilik sedang tidak ada di rumah.
Tim inafis Polres Sukabumi Kota langsung melakukan penyidikan di rumah korban sekitar pukul 23:00 wib Minggu (14/5) didampingi sejumlah anggota Kepolisian Polsek Baros dan anggota TNI.
“Kami baru melakukan identifikasi dalam kasus ini. Sudah, tadi bersama tim inafis Polres melakukan pemeriksaan di rumah korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Baros, Iptu Surono, kepada Lingkarpena.id di lokasi.
“Untuk lebih lengkapnya, besok korban membuat laporan resmi ke kantor,” singkatnya.
Sementara itu pihak korban melalui saudaranya Ustdz Yudha Bhaskara menjelaskan, pihaknya menduga aksi maling tersebut dilakukan pada Malam Minggu kemarin saat rumah dalam keadaan kosong.
“Jadi, tadi sepulang dari Jakarta keadaan rumah sudah berantakan. Ada beberapa barang berharga yang hilang termasuk uang tunai,” jelasnya kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dijelaskan Ustadz Yudha Bhaskara adapun barang-barang yang hilang diantaranya; Uang tunai Rp 20 juta lebih, 1 buah cincin emas 5 gram, 1 buah cincin emas 3 gram, 2 buah laptop merk hp dan asus, 1 printer merk epson, kemudian 2 handphone merk xiaomi, serta 5 hanphone merk nokia dan samsung.
“Untuk sejumlah surat berharga yang ditemukan kondisinya tercecer ada cek giro berjangka Rp90 juta dan sertifikat sawah ada ditinggalkan oleh maling,” tambahnya.
Ustdz Yudha menambahkan, pihaknya akan membuat laporan resmi kepolisian pada hari ini Senin 15 Mei 2023 ke Sektor Baros Polres Sukabumi Kota.