LINGKARPENA.ID | Kebakaran sebuah tambal ban terjadi di Jalan Merdeka Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Rabu 27 Juli 2022, menyebabkan satu mobil Carry hangus terbakar.
Insiden kebakaran terjadi sekira pukul 03.20 wib dini hari tadi. Kebakaran tepatnya di Kampung Cikundul RT 01/07 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
Objek tambal ban yang terbakar diketahui merupakan milik Asep Rohman. Akibat kebakaran satu unit kendaraan Suzuki Carry bernomor polisi F 1436 0M hangus terbakar.
“Kami mendapat laporan warga pukul 03.20 wib. Dua unit pemadam kebakran diterjunkan untuk memadamkan api,” jelas Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Kota Sukabumi, Sudrajat kepada wartawan.
Lanjut Sudrajat, respon time pihak pemadam kebakaran atas insiden tambal ban yang terjadi 9 menit tim pemadam tiba di lokasi. Pada pukul 03.49 wib tim berhasil memadamkan api pada bangunan tambal ban tersebut.
“Dalam watu 20 menit api berhasil dikuasai dan dipadamkan. Objek yang terbakar merupakan tambal ban. Namun pemilik menaruh kendaraannya disamping tambal di jadikan garasi,” sambungnya.
Sumber api hingga berita ini ditayangkan belum diketahui penyebabnya dari apa masih dalam penyelidikan. Kerugian materi akibat bencana kebakaran ini mencapai Rp100 juta (Seratus juta rupiah).
“Titik awal api tidak diketahui, namun api diketahui warga sudah membesar. Bangunan bengkel berukuran 3 kali 6 meter beserta kendaraan yang terparkir hangus terbakar,” pungkasnya.