LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Cipecang, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi F 4786 FEI terperosok ke jurang sedalam sekitar tujuh meter.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga orang yang berada di atas sepeda motor. Mereka terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan. Ketiganya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Tamanjaya untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja S.H., M.H. mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor melaju di ruas Jalan Cipecang yang kondisi jalannya berupa tikungan menurun cukup tajam.
“Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena rem sepeda motor tidak berfungsi. Saat melintas di jalan yang menurun dan menikung, kendaraan kemudian kehilangan kendali hingga terperosok ke jurang,” ujar Deni kepada lingkarpena. id, Kamis ( 24/9/2026 ).
Menurutnya, kondisi jalan saat kejadian cukup baik dan beraspal. Arus lalu lintas juga terpantau lancar dengan cuaca panas. Namun, karakter jalan yang menurun tajam menjadi salah satu kondisi yang perlu diwaspadai pengendara.
Motor tersebut kemudian keluar dari badan jalan dan jatuh ke area jurang di sisi jalan. Warga dan petugas yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap ketiga korban.
Ketiga korban diketahui yakni Anis (45), warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas; Risma, warga Desa Caringin Nunggal, Kecamatan Waluran; serta Nurjanah (14), seorang pelajar yang juga berdomisili di Desa Caringin Nunggal, Kecamatan Waluran.
“Ketiganya sudah dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Tamanjaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini,” jelasnya.
Deni menambahkan, setelah menerima laporan, personel Polsek Ciemas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata identitas korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi.
“Anggota sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar memastikan kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, sebelum melakukan perjalanan. Terlebih saat melintasi jalur yang memiliki karakteristik turunan dan tikungan tajam seperti di wilayah Ciemas.






