Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dimunsahkan jajaran Polres Sukabumi menjelang bulan suci ramadhan 1443 Hijriyah, Jumat 01/4/2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Menjelang bulan suci ramadhan, Polres Sukabumi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) baik yang bermerek maupun tradisional, Barang tersebut dimusnakan jajaran Polres Sukabumi di lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jumat (01/04/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dalam kegiatan pemusnahan ada 5103 (lima ribu tiga ratus tiga) botol miras yang akan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom Walls.

Baca juga:  Event Mancing Hari Jadi Kab Sukabumi, Bupati Tebar Ikan

Dihadapan tamu undangan diantaranya ketua MUI Kabupaten Sukabumi dan Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi yang menghadiri kegiatan Dedy menyatakan keberhasilan penyitaan miras tersebut merupakan keberhasilan jajarannya dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.

“Dengan pemusnahan miras kita cegah orang yang berniat yang tidak baik terutama dibulan Ramadhan,” tegas Dedy.

Baca juga:  Pemalsu Dokumen Terlibat dalam Kasus ini Terancam 16 Tahun Penjara

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Fatahilah Naziri menyatakan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan oleh Polres Sukabumi dengan menyita dan memusnahkan ribuan miras

” Kehadiran saya disini mewakili masyarakat untuk mendukung dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukabumi,” ungkapnya.

Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan yang serentak dilakukan Polres Sukabumi dan jajarannya.

Baca juga:  Pembobol Toko Kosmetik di Cibadak Dibekuk Polisi di Kawasan Cianjur

Pos terkait