LINGKARPENA.ID | Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengawasi upaya mediasi antara Kader Posyandu Delima 14 dan Puskesmas Baros dengan keluarga dari Khadijah Ghania Adhwa, bocah 4 tahun.
Bocah tersebut awalnya sempat menjadi korban akibat tertimpa alat timbangan jenis DACIN. Peristiwa bermula saat keluarga korban mengikuti Sub Pin Kedua di Posyandu Delima 14, Perum Baros Kencana, pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Mediasi tersebut dilakukan setelah pihak keluarga sang bocah 4 tahun tersebut mengeluarkan surat pengaduan terbuka kepada Kementrian Kesehatan, Gubernur Jabar dan Wali Kota Sukabumi melalui akun media sosial milik ibu sang bocah.
Kepada wartawan, Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan, pengawasan yang dilakukan jajarannya terhadap upaya mediasi tersebut merupakan responsif Polri terhadap pengaduan masyarakat.
“Hari ini, saya didampingi beberapa personel mengawasi upaya mediasi yang dilakukan pihak Kader Posyandu Delima 14, Puskesmas Baros. Ada hadir Lurah Baros dengan pihak keluarga dari anak yang sempat tertimpa alat timbangan,” kata Heri kepada awak media, Rabu (14/6/2023).
“Alhamdulilah, mediasi berjalan dengan tertib, para pihak pun sudah saling memahami mengenai maksud atau keinginan dari pihak keluarga yang mempublikasikan peristiwa itu. Keluarga korban menyatakan pengaduan terbuka di media sosial pasca anaknya tertimpa alat timbangan,” sambungnya.
Tentunya, kami dari pihak Kepolsian, dalam hal ini Polsek Baros mengapresiasi langkah yang dilakukan kedua belah pihak. Sehingga segala hal yang mungkin belum ada penjelasan sebelumnya, bisa lebih terbuka dan diketahui oleh kedua belah pihak.
“Semoga peristiwa yang menimpa keluarga adinda Khadijah Ghania Adhwa ini menjadi yang terakhir. Saya berharap para petugas di lapangan bisa lebih waspada dan tidak pernah bosan untuk mempersiapkan segala sesuatunya menjadi lebih matang sehingga seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” pungkasnya.