Sempat Buron, Pembobol Rumah Bidan Puskesmas di Sukabumi Dibekuk Jajaran Polsek Baros

Maling Pembobol Puskesmas Baros saat menjalani pemeriksaan di Polsek Baros Polres Sukabumi Kota.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Unit Reskrim Polsek Baros Resor Sukabumi Kota mengamankan J (45), terduga pelaku pencurian satu unit Laptop milik Puskesmas Kebonpedes. J diamankan di kawasan pemukiman warga di Cicadas Girang Baros, Kota Sukabumi, Kamis (9/3/2023) malam kemarin.

Selain mengamankan J, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit Laptop dan Satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil dilakukan oleh Jajarannya setelah melakukan upaya penyelidikan selama hampir Satu bulan.

Baca juga:  Wadir Binmas Polda Jabar Lakukan Tinjau dan Cek Pos Satuan Keamanan Lingkungan Polres Sukabumi Kota

“Memang betul, terduga pelaku pencurian laptop milik Puskesmas Kebonpedes yang terjadi pada pertengahan bulan Februari 2023 kemarin. Kami amankan pelaku tadi malam di salah satu rumah teman terduga pelaku di Jayamekar Baros Sukabumi,” kata Kompol Heri saat ditemui awak media di Mapolsek Baros, Jumat (10/3/2023).

Selain itu lanjut dia, berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa Satu unit Laptop dan Satu unit sepeda motor yang diduga sempat dituntun terduga pelaku saat melancarkan aksinya di rumah korban.

Baca juga:  Polisi Tangkap Terduga Geng Motor Penganiaya Ibu Paruh Baya di Cireunghas

“Kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Baros guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa pencurian sempat terjadi di rumah korban, Ulfa Fauziah di Kawasan Perumahan Syifa Residence Blok H nomor 21 RT.03/05 Kelurahan Jayamekar Kecamatan Baros Kota Sukabumi pada Jum’at (17/2/2023) dini hari.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Bongkar Puluhan Kasus Kriminal dan Narkoba, 50 Pelaku Diamankan

Peristiwa pencurian tersebut diduga dilakukan pelaku dengan merusak jendela rumah korban. Kemudian pelaku mengambil Satu unit Laptop serta Satu Unit sepeda motor milik korban.

“Aksi terduga pelaku ini  sempat diketahui oleh warga sekitar, sehingga terduga pelaku hanya berhasil membawa Satu unit Laptop. Sementara sepeda motor milik korban ditinggalkan tidak jauh dari rumah korban,” pungkasnya.

Pos terkait