Polsek Ciemas dan Muspika Tangani ODGJ, Perkuat Harkamtibmas di Desa Mandrajaya

LINGKARPENA.ID | Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Ciemas bersama Muspika Kecamatan Ciemas. Pada Minggu (22/2/2026), aparat melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kampung Cukanggaleh RT 03/04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Mandrajaya, Bripka Zainal Mufti Farid, bersama unsur kecamatan. Penanganan dilakukan secara persuasif dan humanis guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Baca juga:  Buktikan Kepedulian, Asjap: Bedah Rumah Wujudkan Sukabumi Berkah

 

Kapolsek Ciemas, Akp. Deni Miharja, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami hadir untuk memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara tepat dan manusiawi. Selain itu, kami berkoordinasi dengan Muspika agar yang bersangkutan dapat diarahkan untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap AKP Deni Miharja.

 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek dan staf kecamatan juga menggelar dialog serta bertukar informasi terkait kondisi sosial di wilayah Desa Mandrajaya. Beberapa poin penting yang dibahas di antaranya perlunya pengobatan medis bagi ODGJ, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca juga:  TMMD Kodim 0607 Kota Sukabumi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

 

Kapolsek juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan ronda malam (satkamling) serta menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

 

“Kami mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap tindak kriminal seperti curanmor. Parkirkan kendaraan di tempat aman dan gunakan kunci ganda. Peran aktif masyarakat sangat menentukan terciptanya situasi yang kondusif,” tegasnya.

Baca juga:  Empat Korban Trafficking di Papua Tiba di Sukabumi, Ini Kata Kapolres

 

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pergaulan remaja. Orang tua diminta lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.

 

“Anak-anak remaja sebaiknya sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya,” tambahnya.

 

Melalui sinergi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan, diharapkan situasi keamanan di wilayah Ciemas tetap terjaga. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait