LINGKARPENA.ID – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Cisaat, Minggu 19 Desember 2021 pukul 20:30 WIB. Korban seketika meninggal di tempat mengalami pecah kepala.
Berawal kendaraan sepeda motor jenis Suzuki dengan nomor Reg F 2774 OQ yang dikendarai Saudara Muhamad Rivaldi, bergerak dari arah Cisaat menuju Kota Sukabumi. Korban saat mau menyalip di lokasi kejadian kecelakaan menyenggol body samping kanan Wing Boks dan terjatuh ke kiri lalu terlintas Tronton Hino.
Sementara Tronton Hino dengan No Registrasi B 9409 TEZ yang dikemudikan Asep Suherman datang dari arah Kota Sukabumi menuju Cibadak. Akibat kecelakaan itu, lalulintas di Jalan Raya Cisaat sempat macet.
Polisi segera mengurai kemacetan dan mengevakuasi korban yang berada di bawah ban double belakang Tronton Hino itu.
“Pengendara motor ini dengan kecepatan tinggi dan terkesan memaksakan menyalip. Korban tidak memperhatikan keselamatan dirinya,” ujar Kanit Lantas Ipda Jajat Munajat.
Korban atas nama Muhamad Rivaldi mengalami luka-luka cukup parah sehingga meninggal di lokasi kejadian. Jenazah sudah dibawa ke RSUD Syamsudin SH guna kepentingan medis.






