LINGKARPENA.ID | Perusahaan ternak ayam PT Silga Perkasa yang berdomisili di Jalan Pelabuhan II, Begeg, Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, pada Rabu, 17 Juli 2024 melaksanakan tes urine bagi puluhan karyawan perusahaan.
Kegiatan tersebut tentunya berkat kerjasama baik dengan Badan Narkotika Nasional BNN Sukabumi, Dewan Pimpinan Pusat DPP Badan Penyuluhan Pencegahan Penanggulangan Narkotika BP3N. Tujuan dilakukan kegiatan tersebut guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di lingkungan perusahaan swasta yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Disela sela kegiatan, Kepala BNN Sukabumi Sudirman menjelaskan kepada awak media di lokasi, PT Silga Perkasa hari ini sudah melaksanakan Intruksi Presiden. Menurutnya ini merupakan salah satu responsif perusahaan yang ada di Kota Sukabumi yang sudah melaksanakan deteksi dini (tes urine) penyalah gunaan narkoba.
“Ya kami intinya melaksanakan Intuksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020. Dimana kami bisa melakukan sosisialisasi di seleuruh instansi, baik instansi pemerintah, pendidikan maupun swasta. Jadi, sebagai deteksi dini kita lakukan sosialisasi dan tes urine,” jelas Sudirman kepada wartawan.
Dijelaskan Sudirman, pihak perusahaan melakukan langkah awal melalui tes urin tersebut merupakan langkah awal sebagai pencegahan. Tujuannya sendiri adalah menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan swasta.

“Dampaknya tidak ada penyalahgunaan narkoba, otomatis jika tidak ada penyalahgunaan dilingkungan pekerja pastinya produktifitas pekerjaan di perusahaan akan meningkat. Sehingga menguntungkan perusahaan dan menguntungkan pekerja dan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Human Resource Development (HRD) PT Silga Perkasa, Agung Panca kepada wartawan menjelaskan, dilakukannya tes urine di PT Silga Perkasa mengacu kepada Perda peraturan daerah yang sudah diterbitkan. Selain itu ters urine dilasksanakan berdasarkan kesiapan dan kesadaran diri pribadi para karyawan perusahaan.
“Kalupun nanti ada yang positif, itu nanti ada penanganan khusus secara free dari pihak BNN. Dan dari kita pun belum ada tindakan apa apa, kecuali ya ada pengguna. Kalu misal ada pengedar itu nanti akan beda perlakuannya,” jelas Agung.
Diakui Agung, PT Silga Perkasa memiliki karyawan sebanyak 180 orang. Dan kegiatan tes urine merupakan kali pertama sesudah di terbitkannya peraturan daerah (Perda) di Kota Sukabumi. Kendati begitu, pihak perusahaan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah pusat melalui BNN dan BP3N tersebut.
“Untuk kali pertama ini peserta yang mengikuti tes urin hanya 50 orang, ya sesuai kapasitas BNN. Nanti untuk sisanya mungkin akan berkanjut secara bertahap sesuai kesiapan perusahaan maupun pihak BNN,” pungkasnya.






