LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi Kota mengamankan 12 remaja peserta unjuk rasa pada Senin (1/9/2025 ). Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mereka terbukti mengkomsumsi narkoba. Ke 12 remaja sudah diserahkan ke Badan Narkotik Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi untuk menjalani rehabilitasi.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, pihaknya telah berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan proses rehabilitasi terhadap ke 12 remaja tersebut.
“Hasil pemeriksaan dan penyelidikan ke 12 remaja tersebut terkonfirmasi mereka positif mengkonsumsi obat keras terbatas. Kami sudah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan rehabilitasi. Para remaja itu mengaku mendapatkan obat ketika aksi unjuk rasa berlangsung,” kata AKP Tenda kepada lingkarpena.id Rabu (3/9/25).
Ke 12 remaja tersebut sebelum diserahkan ke BNN Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu diberikan pembinaan dengan mendatangkan seluruh orang tuanya. Selain menghadirkan para orangtuanya, hadir pula guru dan perwakilan pemerintah tingkat RT dan RW.
“Mereka akan kita serahkan ke BNN Kabupaten Sukabumi untuk kepentingan assesment,” tambah Tenda.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nurhayati mengapresiasi langkah Polres Sukabumi Kota dalam pemberantasan narkoba di kalangan remaja. Terlebih ke 12 remaja ini terlibat dalam aksi unjuk rasa. Ia meminta seluruh pihak baik guru dan orang tua lebih mengawasi lagi aktivitas anak.
“Pembinaan ini sangat baik sekali, dan koordinasi terjalin dengan baik khususnya mengenai pengaman terhadap anak-anak kita. Alhamdulilah jika ini dilakukan secara terus menerus akan sangat baik untuk kondisi pendidikan khususnya di Kota Sukabumi,” singkatnya.**





