Puluhan Emak-emak Gelar Aksi Protes Jalan Rusak Milik Provinsi Jabar, Syarat Rawan Kecelakaan

Puluhan Emak-emak warga Cikembar Sukabumi saat menggelar aksi menuntut jalan rusak milik Provinsi | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Puluhan Emak-emak warga Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa terkait kondisi Jalan raya Pelabuhan II, Kilometer 19. Aksi protes digelar tepatnya di Kampung Cilangkap, RT 03/06, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar Senin (26/12/2022) soal jalan rusak dan rawan kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkarpena.id, aksi unjuk rasa yang didominasi kaum Ema-ema. Aksi spontanitas warga Ttersebut terkait kondisi jalan milik pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dibiarkan rusak hingga mengancam keselamatan pengguna lalu lintas.

Salah seorang warga Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Yuyun S mengatakan, ia bersama puluhan warga yang didominasi para ibu-ibu itu, sengaja turun ke jalan sambil membawa spanduk yang berisikan kecaman soal kerusakan badan jalan. Sebab kondisi jalan kian parah dan membahayakan sekaligus mengancam keselamatan dan kesehatan warga.

“Iya, jalan ini semakin hari semakin parah. Bahkan, sering sekali terjadi kecelakanaan lalu lintas akibat banyaknya kubangan jalan,” kata Yuyun S kepada LINGKARPENA.ID Senin (26/12/2022).

Baca juga:  Rakor FSKSS dan KLA, Bupati Marwan: Pentingnya Sinergitas Peran Stakeholder

Selain itu sambung dia, para ibu-ibu dalam menyampaikan aspirasinya pada aksi menyoal akibat jalan rusak. Akibat yang ditimbulkan debu tidak sedikit warga yang rumahnya berdekatan dengan sekitaran pinggiran jalan raya mengalami sakit sesak nafas.

“Iya, ini akibat debu kotoran dari jalan yang kondisinya sudah parah masuk ke rumah-rumah warga. Kalau musim hujan, badan jalan dipenuhi kubangan air dan lumpur. Iya, seperti sawah yang siap ditanami padi saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, IPTU R. Panji Setiaji menambahkan, setelah mendapatkan laporan, ia bersama sejumlah anggota langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa agar tidak menghambat arus lalu lintas.

“Berdasarkan informasi sekira pukul 08.00 WIB, warga membuat spanduk. Lalu pada pukul 09.00 WIB mereka membuat narasi tuntutan. Kemudian pukul 10.00 WIB, warga turun ke jalan sambil berorasi dengan jumlah peserta aksi ada sekitar 80 orang dan kemudian membacakan pernyataan sikap sambil membawa spanduk,” cetus R. Panji.

Baca juga:  Spanduk Menohok Kecam Ridwan Kamil, Tuntut Perbaikan Jalan Provinsi di Sukabumi

Pernyataan sikap yang disampaikan para peserta aksi, mereka meminta kepada Bupati Sukabumi agar mendengar dan memperhatikan aspirasi warga terkait dengan kondisi jalan yang semakin parah. Kerusakan jalan di Kampung Cilangkap meminta segera diperbaiki dan bukan diperbaiki asal-asalan.

Hal itu sangat penting dan harus segera dilakukan agar tidak menelan banyak korban kecelakan lalu lintas akibat jalan berlobang. Juga kesehatan warga masyarakat akibat debu tebal yang masuk ke rumah-rumah warga menjadi penyebab terhadap kondisi kesehatan.

“Warga mengklaim, jalan rusak dan penuh lobang itu, merupakan akses vital warga menuju tempat publik dan kerap dilintasi Aparat Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Pelabuhanratu. Warga yang didominasi oleh kalangan ibu-ibu. Mereka juga menyampaikan, kami sudah cukup sabar menunggu lebih dari dua tahun atas kerusakan jalan dengan segala efek buruknya,” tirunya.

Baca juga:  Soal Jalan yang Diprotes Warga, Dinas Bina Marga Provinsi Buka Suara

Bahkan, sebagian warga banyak yang menilai warga warga Kampung Cilangkap ini, terkesan seperti diskriminasi atau terjadi penganaktirian. Karena setiap ada perbaikan jalan di wilayah lain selalu di cor. Sementara, jalan di wilayah Kampung Cilangkap hanya ditambal sulam saja dan kondisinya cepat rusak.

“Ya, warga Kampung Cilangkap ini katanya berhak untuk bisa menikmati jalan yang bagus. Alhamdulillah, aksi demo berjalan dengan lancar dan selesai sampai sekitar pukul 11.20 WIB serta tidak terjadi aksi anarkis,” sambungnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pemangku kebijakan di Kabupaten Sukabumi melalui Balai Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi belum bisa memberikan jawaban. Saat ditemui awak media ke Kantornya, Kelapa Balai Bina Marga Provinsi Jawa Barat tidak sedang berada di Kantornya.

Pos terkait