LINGKARPENA.ID – Kepolisian Sektor Polsek Nagrak Polres Sukabumi kembali menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sajam (senjata tajam) dan barang terlarang lainnya.
Operasi cipta kondisi tersebut berlangsung digelar di Jalan Raya Nagrak tepatnya di depan mako Polsek Nagrak, Kamis (03/02/2022) malam tadi. Kegiatan dimulai pukul 21:00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman bersama jajaran.
Menurut Deden, kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan jajarannya telah memeriksa sedikitnya 20 kendaraan bermotor roda dua. Dalam kegiatan operasi ini dengan sasaran utama senjata tajam.
“Hasil dari operasi tadi malam, kami tidak menemukan senjata tajam. Tetapi kami berhasil menyita 6 buah knalpot bising,” ungkap Kapolsek Nagrak kepada tim liputan humas Polres Sukabumi, yang disampaikan Ipda Aah dalam laporan rilisnya, Jumat (04/02/2022).
Lanjut Deden, operasi yang dilaksanakan Polsek Nagrak tersebut berlangsung sampai dini hari. Petugas selain menargetkan sajam juga petugas turut periksa kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan yang harus sesuai dengan standar berkendara.
“Saat pelaksanaan operasi bagi mereka yang kedapatan menggunakan knalpot bising tidak kami tahan. Motornya silahkan diambil dengan terlebih dahulu mengganti knalpot sesuai ketentuan,” pungkas Deden.(***)
Reporter: Rizwan
Redaktur: Akoy Khoerudin






