LINGKARPENA.ID – Kapolres Sukabumi melakukan infeksi mendadak (Sidak) pasar. Sebanyak kurang lebih 200 dus stok minyak goreng terdapat masih tersimpan di salah satu gudang agen belum disebar ke masyarakat.
Hal ini diungkap oleh tim satuan tugas Satgas Pangan Polres Sukabumi pada saat kegiatan sidak di pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jumat (04/02/2022).
Saat melakukan sidak di Pasar Cibadak tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Kapolres didampingi oleh Kapolsek Cibadak Kompol Maryono, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sukabumi Ipda Safri dan pihak Perwapas Pasar Cibadak.
“Tadi ditemukan minyak sebanyak 200 dus belum di sebar. Dan alasan pihak agen barang belum ada yang beli dan masih harga lama. Karena dengan harga yang baru dari pemerintah, mereka keberatan untuk beli,” jelas Dedy, kepada awak media.
Dedy menjelaskan, hasil pengecekan stok persediaan minyak curah di pasar Cibadak masih terdapat persediaannya.
“Ya ini tinggal nanti teknis saja. Soal penjualan atau pendistribusian kepada agen yang ada di pasar,” ujar Dedy.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai agen yang katanya harus mewajibkan penyertaan KTP dan NPWP pada saat akan membeli. Menurut Kapolres Sukabumi menjawab nanti akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada agen tertentu.
“Ya, menurut kami itu merupakan hal yang baik. Jadi untuk menghindari penimbunan bisa dilakukan cara itu,” jelas Dedy.
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai langkah kepolisian dalam mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng, pihak kepolisian akan kontinyu melakukan peninjauan dan pemantauan melalui informasi dari masyarakat dan media.
Dalam kegiatan Polres Sukabumi melaksanakan sidak di pasar juga telah memerintahkan tim satgas pangan untuk terus mengecek dan memantau harga minyak dipasaran.
“Apabila dalam satu minggu ini masih ditemukan soal kelangkaan minyak, kami akan mengundang distributor untuk menanyakan kendalanya,” pungkas Dedy kepada para pewarta disela-sela sidak di Pasar Cibadak.(***)
Reporter: Rizwan
Redaktur: Akoy Khoerudin