LINGKARPENA.ID | Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), ratusan warga Pajampangan yang tergabung dalam Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) menggelar aksi damai di wilayah Surade dan Jampangkulon, Jumat (26/6/2026).
Aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Pos Kab. Sapu Jagat, Pemuda Pancasila, Ormas Gempa, serta sejumlah komunitas lainnya itu menjadi bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras) di kawasan Pajampangan.
Massa berkumpul di Bundaran Surade untuk menyampaikan orasi, kemudian melanjutkan long march menuju Alun-alun Jampangkulon dengan pengawalan aparat TNI dan Polri.
Koordinator aksi, Yudi Pratama atau yang akrab disapa Si Peci Merah Ti Jampang, mengatakan masyarakat menginginkan langkah nyata dari aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Aksi ini merupakan suara masyarakat Pajampangan. Kami meminta aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba, obat-obatan terlarang, maupun miras. Generasi muda harus diselamatkan dan lingkungan harus kembali aman,” tegas Yudi dalam orasinya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Surade IPTU Ade Hendra menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Ia menegaskan kepolisian akan terus menjalankan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis memastikan pihaknya siap menindak setiap pelaku peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras.
“Kami mendukung aspirasi masyarakat. Terhadap siapa pun yang terbukti melakukan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, maupun miras akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Muhlis.
Melalui aksi damai tersebut, masyarakat berharap komitmen yang disampaikan aparat kepolisian tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan. Warga meyakini upaya bersama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci untuk menciptakan wilayah Pajampangan yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.






