Pramuka Kabupaten Sukabumi Perkuat Barisan Lawan Narkoba, Saka Anti Narkoba Resmi Dilantik

LINGKARPENA.ID | Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

Hal tersebut disampaikan saat pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Masa Bakti 2026–2031 yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Jumat (26/6/2026).

 

“Melalui pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba, kita bisa berbuat lebih baik untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari narkoba,” ujar Ade Suryaman.

 

Menurutnya, keberadaan Saka Pramuka Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba secara berkelanjutan. Ia menekankan, penanganan persoalan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Baca juga:  Kerasukan Massal PT Daehan Global, Ini Kata Eks Karyawan

 

“Penanganan narkoba tidak mungkin oleh BNN saja, harus kolaborasi dengan berbagai pihak,” tegasnya.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi itu juga meminta jajaran pengurus yang baru dilantik agar menyusun program kerja yang konkret serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.

 

“Mari kita wujudkan Pramuka Bersinar, yaitu Pramuka Bersih Narkoba,” ajaknya.

 

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka Pramuka Anti Narkoba, AKBP Yuhermawa, menyebut Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis BNN dalam membangun karakter generasi muda yang tangguh dan berintegritas.

Baca juga:  Bocah 4 Tahun di Sukabumi Diserang Hewan Penghisap Darah

 

Ia berharap kehadiran Saka Pramuka Anti Narkoba mampu melahirkan kader-kader pelopor yang menjadi agen perubahan, pendidik sebaya, serta teladan dalam menyebarluaskan edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

 

“Dengan amanah yang telah diemban, mari kita membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

Baca juga:  Momentum Hari Sumpah Pemuda, Dinas PU Ajak Milenial Kembangkan Potensi Diri untuk Membangun Kabupaten Sukabumi

 

Menurut Yuhermawa, perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkoba merupakan investasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

 

“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal penguatan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Sukabumi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), sebagai bentuk penguatan sinergi dalam upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait