Lingkarpena.id, Kota Sukabumi – Humas Rumah Sakit (RS) R Syamsudin SH (Bunut), Dr Supriyanto memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu adanya biaya pemulasaran jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol kesehatan di RS Bunut, Selasa (03/08/2021) pagi.
Supriyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki terkait isu yang beredar luas di masyarakat saat ini.
“Saya juga sudah sempat menerima aduan terkait hal ini dari pihak keluarga, dan saya juga sudah turun langsung kelapangan untuk mencari keterangan perihal kejadian tersebut,” beber Supri kepada lingkarpena.id.
Baca juga: |
Kota Sukabumi Keluar Zona Merah Covid-19, Wali Kota: Ada Peran Serta Masyarakat |
Supriyanto melanjutkan, setelah ia melakukan investigasi langsung kelapangan, ternyata jenazah yang dimaksud tersebut merupakan jenazah pasien yang statusnya termasuk kedalam suspect Covid-19. Namun sebelum hasil Swab PCR keluar, yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Kata dia jika kejadian seperti itu, jenazah pasien tersebut tetap harus mengikuti standar pemulasaran jenazah dengan menggunakan protokol kesehatan.
“Jenazah almarhum merupakan suspect Covid-19, namun pihak keluarga menolak pemulasaran dengan standar prokes yang ada, jadi jika demikian, seluruh keperluan jenazah dari kamar jenazah rumah sakit hingga ke rumah duka, itu ditanggung oleh pihak keluarga,” terangnya.
Disamping itu, Supriyanto juga menjelaskan bahwa yang dimaksud biaya ditanggung oleh pihak keluarga adalah jika memang jenazah suspect Covid-19 atas nama keluarga menolak, artinya pihak RS tidak bisa mengurusi lagi keperluan jenazah. Oleh sebab itu, dari mulai ambulans, hingga keperluan lainnya tersebut dipersiapkan oleh pihak keluarga dan tidak ada kaitan lagi dengan rumah sakit.
Baca juga: |
14 dari 54 Nakes Puskesmas Ciracap Sukabumi Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Sementara |
“Kecuali jika keluarga memang mengizinkan dilakukan dengan standar pemakaman Covid-19, semua beban biaya ditanggung oleh pemerintah. Kan sudah jelas peraturannya, jika memang positif Covid-19, seluruh beban biaya yang timbul terkait penanganan medis, itu ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.
Supriyanto juga mengatakan, jika memang ada yang mengetahui terkait adanya oknum petugas RS Bunut yang melakukan pungutun liar (pungli), bisa silahkan melaporkan kepadanya.
Reporter: Iwan
Redaktur: Akoy Khoerudin