Sidak Kamar Hunian Warga Binaan, Lapas Sukabumi Temukan Benda Terlarang

Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB saat melakukan Sidak kamar hunian warga binaan, Senin malam (10/10/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menggelar sidak (inspeksi mendadak) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Senin (10/10/2022) malam.

Sidak kamar hunian dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi,Christo Victor Nixon Toar, yang didampingi oleh Ka. KPLP dan Kasie Adm. Kamtib serta petugas regu pengamanan.

Sidak dilaksanakan di satu kamar hunian yang diawali dengan pengarahan dari Ka. KPLP terkait maksud dan tujuan sidak kamar hunian. Kemudian diakhiri dengan penutup dari Kepala Lapas Sukabumi.

Baca juga:  Lapas Kelas IIB Sukabumi Terapkan Zero Halinar dan Deteksi Dini dari Gangguan Keamanan
Barang terlarang yang berhasil ditemukan petugas dari kamar hunian warga binaan lapas sukabumi.| Istimewa

“Terimakasih atas pelaksanaan sidak kamar hunian, sidak ini merupakan deteksi dini agar Lapas Sukabumi terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban dan bertujuan agar Lapas Sukabumi BERSINAR (Bersih dari Narkoba ),”ujar Christo.

Pada sidak ini, petugas Lapas Sukabumi menemukan sikat gigi yang ditajamkan membentuk seperti pisau (Sikim) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Sukabumi.

Baca juga:  Lapas Sukabumi Berikan Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan

Christo juga menyampaikan, Lapas Sukabumi sudah berkomitmen bersih dari peredaran gelap narkoba.

“Kami tetap berkomitmen agar Lapas Sukabumi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik petugas lapas maupun warga binaan,” singkat Christo.

Pos terkait