Pabrik Garmen di Cicurug Dilaporkan Klaster Covid-19 Disidak Petugas, Hasilnya?

Lingkarpena.id, Sukabumi – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi melakukan sidak ke PT Yongjin Javasuka Garment yang berlokasi di Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/07/2021).

Kegiatan yang dilakukan bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Forkopimcam Cicurug, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, BPBD dan sejumlah anggota DPRD itu karena adanya laporan di perusahaan tersebut terjadi klaster Covid-19.

Baca juga:  DPRD Kritisi Abis Pendamping PKH di Rapat Musrembang Kecamatan Jampang Tengah
Baca juga:
Kapolres Sukabumi Tinjau Pospam Penyekatan PPKM Darurat Terminal Benda Cicurug 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan kegiatan sidak ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di perusahaan garment tersebut.

“Kita datang kesini karena berdasarkan laporan bahwa di perusahaan ini ada klaster Covid-19. Dan kita juga mengecek ke setiap ruangan produksi, seperti apa sih prokes yang diterapkannya,” ujar Yudha menjawab pertanyaan wartawan.

Baca juga:  Di Pilkades Serentak Nanti, Bupati: Kenalkan Aplikasi "SIJARO PEKA" untuk Pelaporan 
Baca juga:
1 Rumah di Cicurug Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tungku

Yudha menambahkan bahwa setelah melakukan pengecekan, ditemukan perusahaan tersebut sangat minim menerapkan protokol kesehatan, terlihat seperti tempat makan karyawan dan tempat cuci tangan yang terbatas.

“Di perusahaan ini sangat minim sekali protokol kesehatannya dan banyak sekali pelanggarannya, besok akan disidangkan dan hasilnya nanti akan infokan,” ujar Yudha.

Baca juga:  Upaya KBM Tatap Muka Cepat Terealisasi, 200 Tenaga Pengajar Disuntik Vaksin Covid-19

Redaktur:   Dharmawan Hadi

Pos terkait