Dugaan Pelecehan terhadap Anak di Sukabumi Picu Kemarahan Warga

Gerombolan massa [gambar tangkapan layar warganet]

LINGKARPENA.ID | Dugaan tindak asusila terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru mengaji di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengundang perhatian publik. Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik yang memperlihatkan warga mendatangi rumah terduga pelaku beredar luas di media sosial.

 

Dalam rekaman video tersebut, puluhan warga tampak berkumpul di depan rumah terduga pelaku setelah mendengar pengakuan korban. Suasana sempat memanas karena emosi warga yang tersulut. Sejumlah warga terlihat berusaha mendekati terduga pelaku, namun situasi akhirnya dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perbuatan asusila itu terjadi beberapa hari sebelum video tersebut viral. Korban diketahui merupakan anak yang mengikuti kegiatan mengaji bersama terduga pelaku.

 

Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan penanganan kasus kini telah diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca juga:  Pelajar SMK di Sukabumi Tiba-tiba Dibacok Clurit Oleh OTK

 

“Benar, ada kejadian tersebut. Saat ini penanganannya sudah diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik,” ujar AKP Bayu Sunarti Agustina saat dikonfirmasi Lingkarpena.id, Sabtu (1/8/2026).

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

“Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, harus menjadi prioritas. Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas korban ataupun informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah beban psikologis korban maupun keluarganya,” tegasnya.

 

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga:  Usai Periksa 12 Saksi, Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sukabumi Naik ke Tahap Penyidikan

 

Sementara itu, Kepala Desa Cihaur, Asep, mengaku baru mengetahui adanya dugaan peristiwa tersebut setelah video beredar di media sosial. Menurutnya, pemerintah desa tidak menerima laporan resmi dari pihak korban.

 

“Saya justru mengetahui informasi ini dari media sosial. Sebelumnya tidak ada laporan yang masuk ke pemerintah desa,” kata Asep.

 

Setelah melakukan penelusuran, lanjut Asep, ia memperoleh informasi bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi beberapa hari sebelum Jumat (31/7/2026). Ia juga mendengar kabar bahwa pihak korban pada awalnya tidak berkeinginan menempuh jalur hukum dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

 

“Informasi yang saya terima, kejadiannya bukan hari Jumat, melainkan beberapa hari sebelumnya. Saya juga mendengar pihak korban awalnya tidak bersedia melapor dan ingin menyelesaikannya melalui jalur kekeluargaan,” ujarnya.

 

Menurut Asep, hasil musyawarah warga saat itu memutuskan agar terduga pelaku meninggalkan tempat tinggalnya paling lambat pukul 12.00 WIB pada Jumat (31/7/2026). Namun hingga batas waktu yang disepakati, terduga pelaku masih berada di rumah sehingga memicu kemarahan warga.

Baca juga:  Polisi dan Kesbangpol Apresiasi Laskar Fisabilillah Perangi Peredaran Obat dan Narkotika

 

“Kesepakatannya, yang bersangkutan diminta meninggalkan rumah sebelum pukul 12.00 WIB. Namun saat warga melihat yang bersangkutan masih berada di rumah setelah batas waktu tersebut, emosi warga pun tersulut,” jelasnya.

 

Asep menambahkan, Pemerintah Desa Cihaur rutin menggelar kegiatan keagamaan mingguan yang melibatkan para tokoh agama. Meski demikian, ia mengaku belum mengenal secara dekat sosok terduga pelaku.

 

“Setiap pekan kami mengadakan kegiatan keagamaan dengan mengundang para tokoh agama. Namun saya belum mengetahui secara pasti sosok yang bersangkutan karena belum pernah hadir dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pos terkait