Pemkab Sukabumi Buka Pelatihan Kerja Gratis Tahun 2026, Tiga Program Siap Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali membuka pendaftaran Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2026. Program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Tahun 2026 ini diberikan secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memenuhi persyaratan.

 

Pelatihan berbasis unit kompetensi tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan, daya saing, dan kesiapan masyarakat memasuki dunia kerja. Selain dibimbing oleh instruktur profesional, peserta yang lulus juga akan memperoleh sertifikat pelatihan sebagai bekal untuk meningkatkan peluang kerja maupun berwirausaha.

Baca juga:  Bupati Asjap Sidak RSUD Palabuanratu Dengar Keluhan Masyarakat

 

Terdapat tiga program pelatihan yang dibuka, yaitu Pembuatan Roti dan Kue selama 140 jam pelajaran atau 18 hari kerja, Desainer Grafis Muda selama 260 jam pelajaran atau 33 hari kerja, serta Pengelolaan Administrasi Perkantoran dengan durasi 260 jam pelajaran atau 33 hari kerja.

 

Program ini dikhususkan bagi warga Kabupaten Sukabumi yang telah berusia minimal 18 tahun, memiliki KTP Kabupaten Sukabumi, tidak sedang menempuh pendidikan formal maupun bekerja, serta memiliki pendidikan maksimal SMA/sederajat. Saat mendaftar, peserta wajib melampirkan dokumen berupa e-KTP dan ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

Baca juga:  Korlseting Listrik Mengakibatkan Satu Rumah Ludes Terbakar di Surade Sukabumi

 

Pendaftaran dibuka mulai 31 Juli hingga 14 Agustus 2026 melalui platform SIAPKerja. Calon peserta diwajibkan memiliki akun SIAPKerja, memilih program pelatihan yang diinginkan, melengkapi dokumen persyaratan, mengunggah berkas, hingga mengunduh kartu tanda pendaftaran.

 

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 18–19 Agustus 2026, disusul pengumuman hasil seleksi pada 24 Agustus 2026. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti pelatihan sesuai jadwal masing-masing di UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Upayakan Kepercayaan Konsumen Meningkat, Disdagin Kabupaten Sukabumi Ajak Pengusaha BKDT Untuk Berjalan Sesuai Aturan

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah meningkatkan kompetensi dan membuka peluang kerja yang lebih luas.

 

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Admin UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi melalui WhatsApp 0851-5716-0705 atau datang langsung ke UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur Km 10,4, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait