Satpol PP Dampingi Ratusan Anggota Linmas se Kecamatan Tegalbuleud untuk Sampaikan Aspirasi

Salah satu anggota Linmas di wilayah Kecamatan Tegalbuleud saat menyampaikan aspirasinya pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tegalbuleud, mendampingi ratusan Anggota Pelindung Masyarakat (Linmas) yang ada di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.

Kehadiran para Linmas tersebut guna menyampaikan aspirasinya pada reses kedua Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra.

“Iya kang, saat ini Satpol PP sedang mendampingi ratusan Anggota Linmas yang berada diwilayah Kecamatan Tegalbuleud yang dilakukan pada hari Kamis (11/05/2023),” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Tegalbuleud Sumarna, kepada lingkarpena.id.

Baca juga:  Sekda Bahas dan Cek Sarana Prasarana Keberangkatan Calon Jemaah Haji

Lanjut dia, sebanyak 180 orang Anggota Linmas dari berbagai desa hampir semuanya hadir dalam reses Muslihin Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Diketahui ratusan anggota Linmas datang dari delapan desa di wilayah Kecamatan Tegalbuleud diantaranya desa Tegalbuleud, Buniasih, Sumberjaya, Nangela, Calingcing, Rambay, Bangbayang, dan desa Sirnamenkar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sumarna menjelaskan bahwa Anggita linmas yang aktif di setiap desa terdapat 20 anggota hingga 25 anggota, sedangkan untuk usianya juga ada yang 18 tahun sampai 75 tahun dan 1 anggota linmas diantaranya perempuan bernama Yulia dengan usia 18 tahun berasal dari desa Tegalbuleud. Ini merupakan sebuah motivasi untuk anggota linmas lainnya.

Baca juga:  Rumah Hansip di Sukabumi Tertimpa Longsor

“Alhamdulilah, saya bersyukur para Linmas tersebut dapat bersilaturahmi dengan anggota DPRD sekaligus untuk menyampaikan aspirasi yang mereka inginkan,” bebernya.

Dengan kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, ke Wilyaha Kecamatan Tegalbuleud dapat membawa angin sgar terkait keberadaan Linmas sesuai dengan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomer 26 tahun 2020 tentang Linmas.

“Kami berharap dengan perjuangan dan upaya anggota DPRD Komisi I Kabupaten Sukabumi, mengusulkan rancangan peraturan daerah agar segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), hal tersebut tentunya menjadi harapan para Linmas diantaranya tentan kesejahteraan dan perlindungan,” pungkasnya.

Baca juga:  Jembatan Pasirbitung Parakansalak Nyaris Ambruk, Akses Jalan Ditutup

Pos terkait