Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Sosialisasikan Raperda Linmas di Kecamatan Tegalbuleud

Muslihin politisi Gerindra anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi saat menggelar reses ke dua di Kecamatan Tegalbuleud.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Anggota Komisi I DPRD Kabupaten, Muslihin dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melakukan reses kedua di wilayah daerah pemilihan VI Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan itu turut dilakukan sosialisasi Raperda tentang Pelindung Masyarakat (Linmas) kepada warga dan para Linmas se Kecamatan Tegalbuleud.

“Pada kegiatan reses yang kedua ini saya mengajak kepada seluruh anggota Linmas yang berada di wilayah Kecamatan Tegalbuleud untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya,” kata Muslihin kepada wartawan.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Pendapat

Selain itu sambung dia, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi juga berinisiatif merancangan peraturan daerah (Raperda) Pelindung Masyarakat (Linmas).

“Nantinya jika Raperda ini sudah disahkan menjadi Perda dapat memberikan payung hukum untuk para Linmas yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.

Lanjut Muslihin, “Saya berharap semoga raperda Linmas tersebut dapat segera di sahkan menjadi Perda, yang nantinya akan memperjuangkan hak Linmas dan mendapatkan payung hukum,” pungkasnya.

Baca juga:  Rasakan Sensasinya, Flying Fox di Atas Danau dan Jembatan Gantung Fenomenal Situ Gunung Sukabumi

Turut hadir dalam kegiatan reses anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Para Linmas dan unsur lainnya.

Pos terkait