DLH Kabupaten Sukabumi Miliki Laboratorium Lingkungan Terakreditasi KAN

LINGKARPENA.ID | Upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi terus dilakukan. Salah satunya melalui keberadaan UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi yang menyediakan layanan pengujian kualitas lingkungan secara profesional dan terstandar. Rabu ( 23/9/2026)

 

Keberadaan laboratorium tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pemantauan serta pengendalian kondisi lingkungan, khususnya melalui pengujian kualitas air dan udara.

 

Yang menjadi salah satu keunggulan, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017.

Baca juga:  DLH Kabupaten Sukabumi Tunjukkan Komitmen di Acara 'World Cleanup Day' 2025

 

Akreditasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pengujian dilakukan berdasarkan standar kompetensi laboratorium, prosedur yang terukur, serta didukung sumber daya dan peralatan yang memadai.

 

Untuk pengujian kualitas air, laboratorium ini melayani pemeriksaan air bersih, air sungai, air limbah, hingga air limbah domestik. Sementara untuk kualitas udara, layanan yang tersedia meliputi pengujian udara ambien, tingkat kebisingan, udara dalam ruang (indoor), serta emisi.

Baca juga:  Kapolda Jabar berikan Ratusan Paket Sembako di Ponpes Assalam Putri Warungkiara Sukabumi

 

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pengujian lingkungan, baik dalam rangka pemantauan kualitas lingkungan maupun mendukung upaya pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan.

 

Dengan dukungan tenaga ahli yang kompeten, peralatan yang memadai, serta prosedur yang terstandar, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu memberikan hasil pengujian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Angin Kencang Tumbangkan Pohon Karet, Dua Rumah Warga di Sagaranten Rusak Ringan  

 

Keberadaan laboratorium ini juga memperkuat kapasitas daerah dalam menyediakan data hasil pengujian lingkungan yang dapat menjadi salah satu dasar dalam upaya menjaga kualitas lingkungan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

Masyarakat maupun pihak yang membutuhkan layanan pengujian dapat mengakses UPTD Laboratorium Lingkungan yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. Informasi layanan juga dapat diperoleh melalui WhatsApp 0823-2714-8608.(adv).

Pos terkait