LINGKARPENA.ID | Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Suryakencana, Kelurahan/ Kecamatan Cibadak, pada Minggu 23 Maret 2025, sekira pukul 01.50 WIB.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar menerangkan, kecelakaan tunggal tersebut melibatkan 1 unit sepeda motor yang tengah dinaiki 3 orang pemuda.
Berdasarkan keterangan yang diterima lingkar pena.id, kecelakaan tunggal itu bermula ketika sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor melintas dari arah Cibadak menuju Parungkuda.
Saat melintas di Jalan Suryakencana tepatnya didekat Stasiun KA Cibadak, motor tersebut oleng ke kiri kemudian terjatuh.
“Setibanya di tempat kejadian melintasi jalan lurus diduga pengemudi motor itu hilang kendali (masih dalam lidik penyebab hilang kendalinya) kemudian terjatuh,” terang Ipda Fajar.
Kecelakaan tunggal ini membuat pengendara dan 2 penumpang kendaraan itu mengalami luka luka. Ketiganya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Pengendara Sepeda motor yamaha jupiter MX atas nama Iman Ginanjar (35) dinyatakan meninggal akibat mengalami cidera berat pada bagian kepala.
Sementara dua penumpangnya, Salma Pratama dan Ade Fauzi Hairul, hanya mengalami luka lecet pada bagian tangan.
“Korban meninggal dunia adalah warga Kampung Babakansirna RT 005/013, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sementara Salma Pratama (24) adalah warga Kampung Neglasari Kelurahan/Kecamatan Cibadak. Sementara Aden Fauzi Hairul, warga Kampung Kubang RT 02/05, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,” pungkas Ipda Fajar.**