Sejumlah Perusahaan Media Ikuti Bimtek Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Ini Poinnya

FOTO: Diskominfosan Kabupaten Sukabumi saat menggelar bimbingan teknis dengan sejumlah wartawan. Acara digelar di kawasan Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Jumat (14/2/2025).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada sejumlah wartawan, yang digelar di Pangrango Resort, Jumat, 14 Februari 2025.

Bimbingan teknis tersebut terkait website kerjasama dengan sejumlah perusahaan media untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam pelaksanaan kerjasama publikasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, bimtek ini merupakan pengaplikasian dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022. Di mana, berbagai persyaratan kerjasama bersama media massa seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, diunggah melalui website tersebut. Sehingga proses verifikasinya dapat transparan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan mengatakan, website ini dibuat untuk memudahkan proses kerjasama. Terutama dari sisi verifikasi media yang memenuhi unsur seperti tertuang di dalam peraturan bupati

“Semuanya tinggal diunggah saja ke website tersebut. Media yang bekerjasama cukup mengunggah semua persyaratan yang tertuang di dalam website itu,” ujarnya.

Lanjut Hendra, ketika semua persyaratan telah diunggah, nanti akan ada proses verifikasi. Hal ini sebagai upaya penyaringan media yang memenuhi syarat menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Proses penyaringan mitra media yang bekerjasama ini, tentu saja sesuai syarat yang telah ditentukan di peraturan bupati,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan Yusep Nufriyadie berharap, keberadaan website ini bisa lebih mengefisiensikan dalam berkomunikasi, berkolaborasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Semua inovasi ini kami buat untuk kemajuan bersama di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.**

Pos terkait