LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha membuka acara Sosialisasi Pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) Sekolah Dasar Tahun 2025, yang digelar pada Jumat,(14/02/25) di kawasan Salabintana Sukabumi.
Dalam bicaranya Eka Nandang mengatakan, kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk kekerasan pada pelajar.
Sebagai informasi kata dia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Regulasi ini menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan inklusif bagi seluruh peserta didik,” ungkap Eka Nandang.
Lebih lanjut dikatakan Eka, salah satu aspek krusial dalam Permendikbudristek PPKSP adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
“Pembentukan TPPK di sekolah-sekolah di tingkat kabupaten menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Dikatakan Kadisdi, pembentukan tim ini saja tidak cukup. Bahkan, diperlukan penguatan kapasitas semua pihak yang terlibat agar implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan bisa berjalan efektif.
Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat diminimalkan sehingga sberharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran serta langkah konkret dalam mencegah kekerasan di sekolah.
“Kami berharap seluruh peserta segera menindaklanjuti kebijakan ini di lingkungan masing-masing, demi menciptakan sekolah yang benar-benar menjadi tempat belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi semua anak,” pungkasnya.**