HUT Kota Sukabumi ke-112, PMII Ingatkan: Jangan Rayakan Jika Masalah Rakyat Belum Terselesaikan

Mahasiswa yang tergabung di FC PMII saat menggelar aksi di halaman balaikota Sukabumi.[foto: dok.Rijal]

LINGKARPENA.ID | Momentum Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi tidak seharusnya berhenti pada seremoni tahunan dan euforia simbolik semata. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi justru menjadikan peringatan tersebut sebagai ruang refleksi kritis terhadap arah pembangunan daerah.

 

Melalui press release bertajuk “112 Tahun Kota Sukabumi: Evaluasi Bukan Seremoni, 11+2 Tuntutan untuk Kota yang Lebih Layak”, PC PMII Kota Sukabumi menegaskan sikapnya sebagai kekuatan moral mahasiswa dalam menjalankan fungsi social control sekaligus pressure group terhadap kebijakan publik.

 

Dalam keterangan resminya, PMII menilai terdapat kesenjangan nyata antara narasi pembangunan pemerintah dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan. Kota yang selama ini dikenal dengan slogan Kota Bersih Lahir dan Batin dinilai masih menyimpan berbagai persoalan struktural yang belum terselesaikan secara komprehensif.

 

Momentum HUT Kota Sukabumi ke-112, menurut PMII, harus dimaknai sebagai titik evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan, bukan sekadar perayaan administratif tahunan.

 

PC PMII Kota Sukabumi juga menyoroti sejumlah prioritas pembangunan daerah yang sebelumnya disampaikan dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, mulai dari peningkatan PAD, kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota hingga penguatan nilai inklusivitas pembangunan.

Baca juga:  Puncak HPN 2026, Penasehat PWI: Pers Sukabumi Jaga Kualitas Informasi di Era Digital

 

Namun di lapangan, berbagai persoalan mendasar justru terus bermunculan, khususnya di wilayah pinggiran kota yang dinilai masih jauh dari perhatian pembangunan.

 

PMII menemukan sejumlah problem krusial yang menjadi perhatian serius, di antaranya:

 

Penggunungan sampah di TPA Cikundul dengan volume hampir 200 ton per hari. Hal ini jelas berpotensi menimbulkan bencana lingkungan. Krisis Ruang Terbuka Hijau yang masih berada jauh di bawah standar nasional 30 persen. Sementara buruknya tata kelola wilayah akibat persoalan drainase, kemacetan, hingga minimnya penerangan jalan umum, Ketimpangan fasilitas pendidikan serta meningkatnya angka putus sekolah.

 

Ancaman terhadap pelaku UMKM akibat ekspansi bisnis waralaba, Ketimpangan sosial dan persoalan hunian layak masyarakat rentan, Problem tata kelola parkir yang berpotensi membuka ruang praktik tidak transparan, Potensi kebocoran pajak daerah akibat lemahnya pengawasan pelaporan wajib pajak, Kasus kekerasan seksual yang dinilai belum memiliki sistem perlindungan korban yang memadai,Program pemberdayaan perempuan yang masih bersifat simbolik, Kesejahteraan guru P3K yang belum layak,Pelayanan publik yang masih sulit diakses masyarakat.

 

Menurut PMII, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga:  Terambyar Fest 2026 Siap Guncang Sukabumi: Satu Panggung, Banyak Rasa yang Penting Hepi

 

11+2 Tuntutan untuk Kota Sukabumi Berangkat dari temuan tersebut, PC PMII Kota Sukabumi merumuskan 11 tuntutan pokok dan 2 tuntutan mendesak sebagai solusi konkret terhadap persoalan kota.

 

Tuntutan tersebut meliputi penyelesaian persoalan sampah, perluasan RTH, pembenahan infrastruktur, pemerataan pendidikan, perlindungan UMKM, reposisi parkir kota, penyediaan hunian sosial, ruang aman bagi perempuan, kesejahteraan guru, hingga reformasi pelayanan publik.

 

Selain itu, PMII juga mendesak DPRD Kota Sukabumi melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SKPD serta meminta Wali Kota Sukabumi membuka dialog publik guna menjawab tuntutan mahasiswa secara terbuka.

 

PMII bahkan memberikan tenggat waktu 7×24 jam kepada pemerintah daerah untuk merespons tuntutan tersebut sebagai bentuk keseriusan membangun komunikasi demokratis dengan masyarakat.

 

PMII Tegaskan Peran Oposisi Konstruktif Ketua Cabang PC PMII Kota Sukabumi, Sahabat Fahmi Fauzi, menegaskan bahwa sikap kritis mahasiswa bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan wujud tanggung jawab moral menjaga arah pembangunan tetap berpihak kepada rakyat.

 

“Hari Jadi Kota Sukabumi ke-112 harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kami tidak sedang mencari panggung kritik, tetapi menjalankan amanah sejarah mahasiswa sebagai penjaga nurani publik. PMII hadir sebagai oposisi konstruktif yang setia pada kepentingan rakyat, bukan pada kekuasaan,” tegas Fahmi Fauzi.

Baca juga:  Buntut PHK Sepihak Karyawati Tambang PT GBP, Ancam Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Perusahaan

 

Ia menambahkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan atau proyek fisik semata, melainkan harus mampu menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

 

“Jika pembangunan hanya menjadi narasi tanpa perubahan konkret di masyarakat, maka pemerintah kehilangan legitimasi moralnya. Karena itu kami mendorong dialog terbuka agar pemerintah berani menjawab persoalan secara transparan di hadapan publik,” lanjutnya.

 

Fahmi juga menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah secara konsisten sebagai implementasi Nilai Dasar Pergerakan (NDP).

 

HUT Kota Sebagai Momentum Perubahan PC PMII Kota Sukabumi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa peringatan hari jadi kota harus menjadi awal perubahan, bukan selebrasi tanpa evaluasi.

 

Bagi PMII, keberanian pemerintah membuka ruang kritik dan dialog publik menjadi indikator kedewasaan demokrasi lokal.

 

Mahasiswa berharap Pemerintah Kota Sukabumi mampu menjadikan kritik sebagai energi perbaikan menuju kota yang lebih adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.

 

“HUT ke-112 harus menjadi momentum perbaikan, bukan selebrasi semu,” tegasnya

Pos terkait