LINGKARPENA.ID | Polemik antara warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dengan PT Bogorindo Cemerlang kembali memanas. Masyarakat menilai perusahaan tersebut masih menjalankan aktivitas meski sebelumnya telah disepakati untuk menghentikan kegiatan sampai seluruh legalitas dipenuhi.
Persoalan ini berawal dari hasil musyawarah yang digelar pada 27 Oktober 2025 di Aula Kantor Desa Tenjojaya. Dalam pertemuan itu, warga bersama pemerintah desa dan pihak perusahaan sepakat bahwa operasional PT Bogorindo Cemerlang harus dihentikan sementara hingga dokumen legal seperti kepemilikan lahan, putusan pengadilan, serta perizinan resmi dapat ditunjukkan.
Namun, di lapangan, warga mengaku aktivitas perusahaan masih berlangsung. Kondisi ini memicu kekecewaan dan ketegangan baru.
“Kesepakatan sudah jelas, perusahaan tidak boleh beroperasi sebelum semua legalitas lengkap. Tapi faktanya, kegiatan masih berjalan,” kata Dodi Supriyadinata, warga setempat kepada wartawan, Jumat ( 24/6/2026 ).
Menurutnya, konflik mulai terasa ketika warga yang biasa menggarap lahan justru dibatasi. Lahan tersebut diklaim akan digunakan oleh pihak perusahaan, sehingga memicu gesekan.
“Warga jadi merasa kehilangan haknya. Mereka tidak bisa lagi mengolah lahan seperti biasa, padahal belum ada kejelasan hukum,” ujarnya.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Desa Tenjojaya melalui Kepala Desa Jamaludin Azis telah mengirimkan surat resmi kepada pihak perusahaan pada 24 April 2026. Surat tersebut berisi penegasan agar seluruh aktivitas dihentikan sementara sampai persoalan legalitas dan tuntutan warga diselesaikan.
Jamaludin menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga ketertiban dan mencegah konflik yang lebih luas di masyarakat.
“Kami ingin semua pihak menahan diri dan menghormati hasil musyawarah. Ini penting untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya dalam keterangan singkat.
Di sisi lain, warga disebut tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi penutupan bahkan penyegelan kantor perusahaan. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan dengan koordinasi bersama pemerintah desa.
Hingga saat ini, pihak PT Bogorindo Cemerlang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga maupun surat yang telah dilayangkan oleh pemerintah desa.






