LINGKARPENA.ID | Kunjungan Tim dari BPK Provinsi Jawa Barat diterima Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Pendopo Jumat, 22 Maret 2024.
Kunjungan itu berkaitan dengan rencana pemeriksaan terperinci atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023, yang telah disampaikan ke BPK RI Perwakilan Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Hari ini kami kedatangan Tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat mengenai akan dilaksanakannya pemeriksaan secara rinci atas laporan yang telah kita serahkan,” ujar Sekda kepada awak media.
Menurutnya, semua hal yang berkaitan tentang laporan akan diperiksa secara menyeluruh. Sehingga, setiap perangkat daerah pun akan diperiksa secara menyeluruh.
“Laporannya akan diperiksa satu persatu. Tim BPK rencananya akan bertugas selama tiga puluh hari,” ucapnya.
Oleh karena itu, Sekda meminta semua kepala perangkat daerah menyiapkan segala hal. Terutama yang terkait laporan ke BPK RI.
“Kepala perangkat daerah kami mohon mempersiapkan kebutuhan BPK RI yang terkait pelaporan, Sehingga, apa ila BPK menanyakan sesuatu, laporannya sudah siap,” pungkasnya.