Bupati Sukabumi Tanggapi Pentingnya Keberadaan Bapperida

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Marwan Hamammi sampaikan pendapat akhir pandangan umum fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah No. 7 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pada rapat paripurna, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat ( 22/3/2024 ).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamammi menyampaikan terima kasih kepada tfarksi fraksi DPRD atas pandangan umum yang disampaikan pada rapat Paripurna sebelumnya, beberapa masukan dan saran dari pandangan fraksi tersebut menjadikan bahan evaluasi untuk pembahasan Raperda tentang pembentukan tukang susunan perangkat daerah.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Raih Juara 3 Kategori Perusahaan Usaha Layanan Publik

“Kami berkomitmen akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Bupati Sukabumi.

Bupati menjelaskan, sumber daya manusia unggul dibidang riset dan inovasi menjadi keinginan beberapa fraksi DPRD saat menyampaikan pandangan umumnya. Oleh karena itu pengoptimalan keberadaan fungsi dari Bapperida ini akan diisi dengan SDM yang kempeten pada bidang riset dan inovasi.

Baca juga:  Himbau Perangkat untuk Peduli Bencana, Bupati Marwan: Harus On Call 24 Jam

“Kami sependapat karena SDM yang berkualitas dan terampil akan membawa lompatan bagi kemajuan riset dan inovasi sehingga bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki bangsa untuk meningkatkan perekonomian daerah,” jelasnya.

Bupati menambahkan, Pemkab Sukabumi siap mengintegrasikan urusan pemerintahan di Idang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, investasi dan inovasi ke dalam perangkat daerah.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi, Harapkan Pengusaha Muda Mampu Berkolaborasi Bersama Pemda

Dirinya berharap, keberadaan Bapperida di Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menjawab tantangan dinamika perkembangan zaman serta bisa berkontribusi positif bagi pengembangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pengkajian dan perlindungan masyarakat hukum adat, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, DA Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.

Pos terkait