LINGKARPENA.ID – Pelajaran Agama di Sekolah Dasar (SD) hanya 4 jam pelajaran perminggu, satu jam pelajarannya 35 menit. Jadi kira-kira 150 menit perminggu siswa menerima pelajaran agama. Cukupkah itu untuk menyampaikan materi keagamaan, memperkuat pondasi keimanan dan praktek-praktek ibadah?
Demikian hal itu disampaikan pengurus organisasi Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Mansur Yatin, S.Pd. saat memberikan sambutan pada acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas MDTA Gelaranyar di Kampung Gunungsari, RT 03/10, Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Rabu 15/6/2022.
Mansur Yatin mengatakan, keberadaan Madrasah Diniyah (MD) sangat diperlukan. “Pemerintah daerah bersama Anggota DPRD telah membuat sebuah aturan yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan Islam,” ujar Mansur Yatin, kepada Lingkarpena.id.
Perda tersebut, merupakan aturan di mana siswa-siswi setingkat SD/MI wajib sekolah di MD dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah. Perda cukup jelas mengatur bagaimana agar para generasi bangsa mampu memiliki pondasi yang kuat di bidang keagamaan.
“Di MD ruang waktunya sangat banyak untuk belajar agama,” kata Mansur Yatin.
Ia mengungkapkan secara pribadi dan juga organisasi FKDT mendorong kepada warga masyarakat, Bapak/Ibu yang belum menyekolahkan anaknya ke MD untuk silahkan segera menyekolahkannya.
“Peraturannya sudah sangat jelas. Bahkan dari dulu sudah diwajibkan setiap SD/MI yang akan melanjutkan ke jenjang SMP itu wajib untuk melampirkan ijazah MD. Secara aturan Kepala SMP/MTS wajib menolak yang tak memiliki ijazah MD karena aturannya sudah jelas. Tapi di lapangan berbeda karena persaingan. Terkadang ijazah MD itu dikesampingkan,” bebernya.
Selanjutnya Mansur Yatin memohon kepada pemerintah desa agar senantiasa mendukung keberadaan MD khususnya MDTA Gelaranyar.
“Maka dimohon pemerintah desa untuk mensosialisasikan pentingnya sekolah di MD, sehingga warga masyarakat mampu berkomitmen. Tidak hanya menyekolahkan anaknya di sekolah formal, tapi juga sekolah di MD,” tegas Mansuryatin yang akrab dipanggil Pak Acun ini.
Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas MDTA Gelaranyar baru kembali digelar setelah dua tahun sebelumnya absen karena Covid-91 dan kegiatannya dibatasi sampai sore hari. Acara kali ini dimeriahkan oleh sajian lagu-lagu Islami yang dibawakan Tim Hadroh santri Gelaranyar, tarian islami, kreasi santri, hapalan surat-surat dan doa-doa pendek, serta pemberian hadiah bagi siswa/siswi yang berprestasi.
MDTA Gelaranyar yang terpantau Google Maps ini beralamat di Jalan Curug Tagog Lalay, berdiri sejak tahun 1991 dan telah memiliki Nomor Statistik ( Ijin Kementerian Agama) di bawah pengelolaan Yayasan Gelar Anyar yang dirintis oleh K.Suryana, S.H.