LINGKARPENA.ID I Kasubsatgas Dikmas Ops Keselamatan Lodaya, Ipda Dodi Iskandar kembali mensosialisasikan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 melalui siaran “On Air” di salah satu radio swasta di Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (11/2/2023).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya preemtif Polres Sukabumi Kota pada kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).
“Hari ini kami dari Satgas 1 khususnya subsatgas Dikmas mensosialisasikan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 20223 melalui siaran “on air” di radio,” kata Kasubsatgas Dikmas, Ipda Dodi Iskandar kepada awak media.
“Tadi kami sampaikan beberapa poin mengenai kamseltibcarlantas, mulai dari safety riding, beberapa peraturan Lalulintas serta beberapa pelanggaran Lalulintas yang menjadi atensi di operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini,” terangnya.
“Tentunya kami berharap kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara untuk selalu tertib berlalulintas, saling menghargai saat berkendara dan selalu cek kesiapan kendaraanya sebelumnya berkendara.” pungkasnya.
Diketahui, terdapat 7 jenis pelanggaran Lalulintas yang akan mendapatkan penindakan hukum melalui ektronik (ETLE), antara lain : Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari Satu penumpang, tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta melebihi batas kecepatan.