Sengketa Tanah Bogorindo di Tenjojaya Memanas, DPTR Sukabumi Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan Pembangunan

LINGKARPENA.ID | Sengketa lahan antara perusahaan Bogorindo dan masyarakat di wilayah Tenjojaya, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan. Permasalahan batas tanah yang belum tuntas disebut menjadi pemicu utama polemik yang belum menemukan titik temu hingga saat ini.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat, menegaskan bahwa kasus Bogorindo menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi kinerja pertanahan daerah.

Baca juga:  DPTR Kabupaten Sukabumi Tegaskan Dukung Penuh Program PTSL

“Kalau masalah tanah, yang paling penting adalah menyelesaikan dulu klaim para pihak. Kalau sudah masuk ranah hukum, ya biar legalitas yang menyelesaikan,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Asep menambahkan, pihaknya hanya berperan sebagai mediator dan tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Baca juga:  Kadis DPMTSP Sukabumi dan Warga Tenjojaya Sidak Proyek Camping Ground Milik PT.Bogorindo Cemerlang

“Salah satu masalah utama adalah batas lahan yang masih tumpang tindih dengan klaim masyarakat. Khususnya di Tenjojaya, kalau belum selesai, jangan dulu melakukan pembangunan fisik,” tegasnya.

DPTR juga telah memberikan imbauan kepada pihak perusahaan melalui berbagai saluran, termasuk lewat pimpinan DPR, agar tidak ada aktivitas yang dapat memicu konflik baru di lapangan.

“Kita sudah sampaikan imbauan, termasuk lewat pimpinan DPR, agar masalah tanah dibereskan dulu sebelum ada kegiatan apapun,” kata Asep.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Apresiasi, Pemilik Sepeda Motor Vespa Tua Masih Bayar Pajak

Ia menegaskan, penyelesaian sengketa Bogorindo akan menjadi tolak ukur seberapa efektif kolaborasi lintas sektor berjalan dalam menangani konflik pertanahan.

“Kalau semua pihak mau duduk bersama, masalah ini pasti bisa selesai. Yang penting ada kemauan dari semua pihak,” pungkasnya.

Reporter : Rijal
Editor : Redaksi

Pos terkait