LINGKARPENA.ID | Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan giat operasi gabungan dengan Aparat Penegak Hukum setempat. Operasi digelar dalam rangka peningkatan kewaspadaan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023.
Kegiatan dilaksanakan mengacu kepada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS.1883-PK.05.08 tertanggal 12 Desember 2022.
Operasi gabungan ini dilaksanakan secara serentak pada Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada Hari Rabu Tanggal 21 Desember 2022 Pukul 20.00 WIB. dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum setempat.

Hadir dalam giat ini, Kalapas beserta jajaran, unsur TNI, POLRI dan Satpol PP. Adapun giat yang dilaksanakan yaitu berupa penggeledahan kamar hunian napi.
“Operasi kami mulai selepas Isya. Dari hasil razia yang dilaksanakan, tidak terdapat barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” ujar Kalapas Kelas IIB Warungkiara yang baru Irfan dalam keterangannya kepada media.
Lanjut Kalapas Warungkiara, “Bisa dipastikan, In Syaa Allah Lapas Warungkiara Zero dari Handphone apalagi Narkoba. Semoga ke depannya dapat terus dipertahankan supaya tidak masuk barang-barang terlarang ke dalam Lapas,”tandasnya.
Sambung irfan, ia bersama jajaran Lapas Warungkiara mengucapkan terima kasih kepada unsur TNI, POLRI dan SATPOL PP atas dukungannya selama ini yang telah bekerjasama, berkoordinasi dan berkolaborasi terkait dengan pengamanan di Lapas Kelas IIB Warungkiara.
“Saya sangat mengapresiasi giat ini demi kemajuan Lapas Warungkiara ke depannya untuk selalu Aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.
Sumber : Humas L’Kiara