Sidang GTRA Tahap II Digelar di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, Begini kata Sekda

FOTO: Sekretaris Daerah Ade Suryaman saat mengikuti sidang tahap II GTRA Reforma Agraria di BPN Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekda Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman mengatakan bahwa Kegiatan Reforma Agraria merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Hal itu disampaikan Sekda saat menghadiri sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi tahap II di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Senin, (21/10/24).

Baca juga:  Sekda Kabupaten Sukabumi Buka Lokakarya Program Gema Cita

Menurut Sekda, Bahwa Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan bagian dari Redistribusi Tanah yang bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah.

“Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan penyelenggaraan Reforma Agraria yang perlu kita tuntaskan terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan Tanah Garapan Masyarakat,” kata Sekda.

Baca juga:  Wali Kota Lantik Pejabat Tinggi di Lingkungan Pemkot Sukabumi, Ini Daftarnya

Diketahui, Sidang GTRA dipimpin oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kab Sukabumi Agus Sutrisno, selaku Ketua Pelaksanan Harian Tim GTRA Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan itu Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa reforma agraria memiliki dasar hukum yakni peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

“Dengan target Redistribusi Tanah thn 2024 di Kabupaten Sukabumi yang terletak di empat lokasi di empat Kecamatan yaitu, Ciracap, Lengkong, Sagaranten dan Warungkiara,” jelasnya.

Baca juga:  Janji Hadi Berantas Mafia Tanah, Ini Tanggapan Sekjen Perhimpunan INISIATIF dan Eks Direktur Walhi Jawa Barat)

Turut hadir pada acara tersebut para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Kades, unsur TNI/Polri serta tamu undangan lainnya.**

Pos terkait