Sisir Lokasi Ngabuburit Warga, Ini Tujuan Polisi di Kota Sukabumi

Patroli presisi Samapta Polres Sukabumi Kota menyisir lokasi ngabuburit warga masyarakat di Kota Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Tim Patroli Presisi Polres Kota Sukabumi menyisir sejumlah titik pusat keramaian yang dijadikan lokasi ngabuburit warga menunggu waktu buka puasa di bulan suci Ramadan 1444 hijriyah di Kota Sukabumi.

Anggota Polisi bersepeda motor yang dilengkapi rompi anti peluru ini merupakan sebagai upaya preventif Polres Kota Sukabumi untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Kota Sukabumi, AKP Agus Suhendar kepada awak media.

Baca juga:  Akibat PJU Mati, Jalan Parahita Cibereum Kerap jadi Tansaksi Narkoba dan Rentan Kejahatan

“Sore ini kami kembali menerjunkan tim Patroli Presisi untuk berpatroli dan memantau situasi kamtibmas dibeberapa titik pusat keramaian dan lokasi yang dijadikan tempat ngabuburit oleh masyarakat,” ujar Agus kepada awak media, Sabtu (8/4/2023).

Patroli presisi Samapta untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Sukabumi.| ist

“Tentunya ini merupakan upaya preventif kami dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang waktu buka puasa,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, berbagai kegiatan preventif selama bulan suci Ramadhan akan terus dilakukan secara konsisten untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Baca juga:  Rumah Setengah Permanen di Lahan Perum Perhutani Diduga Tidak Miliki Ijin Hunian, Ini Kata KRPH Hanjuang Barat

“Jadi semua kegiatan preventif yang kami laksanakan ini, baik menjelang waktu buka puasa, setelah ibadah shalat Tarawih, sebelum waktu sahur bahkan setelah ibadah shalat subuh akan terus kami lakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya yang menjalankan ibadah puasa,” kata Agus.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita jaga Kota Sukabumi ini menjadi kota yang kondusif, aman dan nyaman dengan menghindari segala kegiatan yang negatif, tidak membakar petasan, tidak melakukan aksi balap liar atau perang sarung,” pungkasnya.(*)

Baca juga:  Tiga Pelaku Terancam 12 Tahun di Polres Sukabumi Kota

Pos terkait